Kumitir, 12 Februari 2023 bertempat di Balai Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, PPS Desa Kumitir melantik Petugas Pendaftaran Pemilih(PANTARLIH) Desa Kumitir Berdasarkan keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023.
Acara pelantikan ini di hadiri oleh Petugas Pantarlih Desa Kumitir yang terpilih, perangkat desa,PPPK Kecamatan,serta babinsa dan bhabinkhabtimas. Adapun PPS merekrut petugas pantarlih Desa Kumitir yaitu sebanyak 8 orang sesuai dengan banyaknya TPS yang berada di Desa Kumitir. Dengan rincian pembagian petugas yaitu :
3 orang petugas pantarlih untuk Dusun Sedati
3 orang petugas pantarlih untuk Dusun Kumitir
2 orang petugas pantarlih untuk Dusun Bendo
Dalam sambutannya Ketua PPS Desa Kumitir “Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang. Kemudian Pantarlih akan menemui calon pemilih dari rumah kerumah untuk mencocokkan data pemilih yang ada dalam daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang dimiliki calon Pemilih KTP El/KK.”
Pengambilan sumpah petugas serta pembagian atribut petugas juga telah dibagikan. Setelah pelantikan ini Pantarlih akan melaksanakan Bimtek untuk mendukung kinerjanya nanti saat melaksanakan tugas di lapangan.