Pelayanan Desa
Jenis Layanan di Kantor Kepala Desa Kumitir Kec. Jatirejo Kab. Mojokerto lebih kurang ada 19 layanan surat menyurat. Masyarakat yang ingin melakukan permohonan surat menyurat dikantor Kepala Desa Kumitir telah disediakan Link Download Format-Format Surat Penyetaan serta Blanko yang harus di isi ataupun bisa langsung minta ke Staf Pemerintahan Desa, jadi mana yang ada link bisa di Klik download lagsung.
Berikut Jenis layanan serta syarat-syarat yang harus dilengkapi jika melakukan pengurusan surat-menyurat di kantor Kepala Desa Kumitir :
I. Surat Pindah Penduduk
- Mengisi Formulir Pindah Penduduk + Pernyataan bermaterai Rp 10.000,- Surat Pernyataan
- Membawa KK dan KTP Asli + Foto Copy
- Buku Nikah Asli + Foto Copy (Bagi yang Sudah Menikah) / Akta Cerai/ Akta Kematian (*Kondisional)
- Photo Selfie dengan membawa KTP
- Foto copy ijazah terakhir
- Alamat Lengkap Tujuan Pindah
II. NA/Pengantar Nikah
- Mengisi Blanko Permohonan yang ada
- Asli KK dan KTP + Foto Copy
- Buku Nikah Asli Orang tua+ Foto Copy
- Pas Photo 2x3,3x4 dan 4x6 Masing-masing 8 Lembar
- Foto Copy Ijazah Terakhir
- Asli Akta Cerai + Foto Copy ( Bagi Yang sudah pernah menikah)
III. Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Foto Usaha Yang Diajukan
- Foto KTP yang bersangkutan
IV. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK/SKBB )
- Surat Pernyataan yang diketahui oleh mamak Kepala kaum dan Jorong setempat - / Download Surat Pernyataan Berkelakuan Baik
- Foto Copy KK dan KTP
V. Surat Keterangan Meninggal Dunia
- Foto KTP Warga yang meninggal
- Foto Asli KTP Pelapor
- Surat Keterangan meninggal dari Rumah Sakit ( *Jika ada)
VI. Surat Keterangan Ahli Waris
- Foto Copi KTP dan KK Ahli Waris
- Surat Keterangan Meninggal Dunia
- KTP Pemohon
VII. Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan kelahiran dari bidan tempat lahir / lainnya
- Foto Copi/Asli KK,KTP dan Buku Nikah Orang Tua
VIII. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah
- Surat Pernyataan
- Foto Copi/ Asli KK,KTP dan Buku Nikah Orang Tua
IX. Surat Keterangan Tanah/ Rekomendasi Sertifikat Tanah
- Sporadik (Bukti Kepemilikan Tanah/Alas Hak)
- Foto copy KTP yang bersangkutan
X. Kartu Keluarga (KK)
- Pengantar dari Kepala Desa Kumitir
- Foto Copy Buku Nikah
- Foto Copy Ijazah Terakhir
- Foto Copy Rapor
- Foto Copy Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
- Map Warna Hijau
XI. Akta Kelahiran (AKTE)
- Foto Copy Buku Nikah Asli
- Asli Surat Keterangan Lahir
- Foto Copy Ijazah Terakhir/ Rapor
- Foto Copy Kartu Keluarga dan KTP Bagi Yang telah Ber-KTP
- Foto Copy KTP Saksi 2 Orang
- Map Warna Kuning
XII. KTP (Penduduk Langsung Ke DISDUKCAPIL Kab. Mojokerto/ Via Online WA)
- Sudah berusia 17 tahun/ sudah Nikah
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Buku Nikah Bagi yang belum berusia 17 tahun
- Map Warna Hijau
XIII. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Foto Copy KTP Pemohon
- Izin tetangga Keliling yang di buktikan dengan tanda tangan yang bersangkutan
- Foto Copy Bukti Kepemilikan Tanah
XIV. Surat Keterangan Izin Usaha (SITU/SIUP/TDH/HO)
- Foto Copy KTP Pemohon
- Foto Copy IMB
- Izin Tetangga Keliling
XV. Surat Keterangan Penghasilan
- Foto Copy KTP Pemohon
- Pernyataan dari Pemohon yang di tanda tangani di atas Materai Rp. 10.000
XVI. Izin Operasional
- Foto copy KTP Pemohon
- Surat Pernyataan dari Pemohon yang di tanda tangani di atas Materai Rp. 10.000
XVII. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM )
- Foto Copy KTP dan KK Pemohon
- Surat Pernyataan yang di tanda tangani di atas materai Rp. 10.000
XVIII. Surat Pernyataan Penguasaan Bidang Tanah (SPORADIK )
- Foto Copy KTP
- Surat Jual Beli/ Hibah
- Kesepakatan Bersama
- Surat Keterangan Waris Untuk Tanah Warisan
- Surat Kesepakatan Waris Bila Sporadik Waris di Buat Atas Nama Waris yang di Tunjuk
- Materai Rp.10.000