Menjelang Pelaksanaan Pesat Demokrasi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga segala lini instansi yang ada di Pemerintah Kabupaten Mojokerto termasuk di Pemerintahan Desa. Pada Rabu /1 November 2023 bertempat di Pendopo Balai Desa seluruh jajaran Pemerintah Desa Kumitir Melaksanakan Ikrar Deklarasi Netralitas Pemilu 2023.
Ikrar deklarasi dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Perangkat Desa yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Adapun isi ikrar deklarasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 yakni :
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pemilihan tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan,tidak melakukan praktek–praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Demikian ikrar ini, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucap Kepala Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mokhamad Khoirun.
Setelah pengucapan ikrar dilakukan penandatangan pakta integritas oleh seluruh jajaran perangkat Desa Kumitir