Merebaknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto menimbulkan ke khawatiran masyarakat yang akan mengkonsumsi daging. Di tambah lagi menjelang Idul Adha. Upaya yang dilakukan semaksimal mungkin untuk pencegahan PMK di Kabupaten Mojokerto. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak.
Petugas Tim Kesehatan Hewan Dari Dinas Pertanian Kab Mojokerto Bersama Petugas PPL Kec.Jatirejo menyutikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak di Desa Kumitir Kec Jatirejo, Jumat 1 Juli 2022. Kegiatan ini juga didampingi oleh Bapak Camat Jatirejo, Kepala Dusun, serta Babinsa Desa Kumitir. Vaksinasi ini merupakan kegiatan vaksinasi tahap I di Desa Kumitir.
Tujuan dari pemberian vaksin PMK ini diantaranya yaitu untuk memberikan pecegahan dan kekebalan kepada hewan ternak. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak, antara lain ;
- Hewan ternak dipastikan kesehatannya. Tidak terpapar virus PMK,tidak pernah kontak dengan hewan penderita PMK,dan tidak pernah terjangkit atau sembuh dari PMK.
- Berusia minimal dua minggu dan tidak boleh dipotong/disembelih dalam jangka waktu satu tahun kedepan, setelah dilakukan vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi PMK Desa Kumitir ini diawali di Dusun Kumitir. Setelah itu kegiatan vaksinasi dilanjutkan ke Dusun Sedati dan Dusun Bendo. Adapun jumlah keseluruhan hewan ternak di Desa Kumitir yang di vaksin yaitu sebanyak 23 ekor ternak.