Sistem Administrasi Pemerintahan Desa (SIMANIS-DESA) Provinsi Jawa Timur adalah merupakan aplikasi berbasis web yang diperuntukan untuk melakukan pencatatan Data dan Informasi mengenai Pemerintahan Desa, pada Buku Register Pemerintahan Desa. Dengan mengacu pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
Untuk Implementasi dari Regulasi tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, melakukan pendampingan di semua Desa Se Kabupaten Mojokerto untuk Bimbingan Teknis SIMANIS-DESA selama 2 hari, mulai tanggal 15 – 16 Februari 2021 di Hotel Vanda Gardenia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, berharap Aplikasi SIMANIS-DESA berkolaborasi dengan Sistem Informasi Desa bisa menjadi basis data elektronik administrasi penyelenggaraan Pemerintahan di Desa dan mampu mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih dan efektif serta melangkah menuju Digitalisasi Data Desa.
Fitur dalam Aplikasi SIMANIS-DESA terdiri dari 21 Fitur Buku Pencatatan. Saat ini Aplikasi SIMANIS-DESA sudah dikembangkan dengan penambahan fitur untuk pencatatan BPD sebanyak 14 fitur yang mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.