Desa Kumitir

Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Kumitir

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

AYO SUKSESKAN PEMILUKADA KAB. MOJOKERTO

Ojo lali Neng TPS Yo

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

27 November 2024

Info
Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan

Berita Desa

adan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto telah mengalihkan pelayanan Pajak Daerah dari offline ke online. Mulai dari administrasi PBB-P2, pelaporan, hingga pembayaran pajak. Seluruh layanan tersebut dapat diakses wajib pajak melalui sipanjol.mojokertokab.go.id.

Untuk mendukung pelaksanaan aplikasi pajak daerah secara elektronik, Bapenda Kabupaten Mojokerto mengajukan permohonan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bekerjasama dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ini dilakukan untuk menjamin keamanan transaksi perpajakan secara elektronik. ’’Sekarang sudah proses,’’ ungkap kepala Bapenda Bambang Eko Wahyudi.

Dikatakannya, proses itu dilakukan dengan pengajuan sertifikat tanda tangan elektronik (TTE) ke Diskominfo, Senin (29/9). Dan BSrE sudah datang ke Mojokerto untuk proses penerapan TTE-nya. ’’Hal ini untuk melaksanakan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 77 Tahun 2019 tentang Sistem Elektronik Pajak Daerah,” jelas Bambang.

Dengan penerapan tanda tangan elektronik ini, kata mantan Kepala Dispenduk Capil ini, seluruh tanda tangan yang semula tercantum di dokumen perpajakan akan diganti dengan bentuk berbeda. Yakni QRcode. Sistem ini diyakini aman dari pemalsuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, mengatakan, tanda tangan elektronik merupakan bagian atau tahapan implementasi arsitektur SPBE Kabupaten Mojokerto yaitu keamanan data dan informasi.

Ardi menilai, terdapat sejumlah keuntungan yang diperoleh dengan tanda tangan elektronik. Pertama, hemat waktu. Karena, pimpinan atau kepala OPD dapat melakukan penandatanganan di manapun.

Kedua, hemat biaya. Dengan penerapan ini, tak lagi membutuhkan kertas, tinta dan printer untuk mencetak dokumen. Serta, menghemat biaya pengiriman dan penyimpanan.

Ketiga, sah di mata hukum. Karena tanda tangan digital telah memiliki payung hukum yaitu Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ke empat, lebih aman. Karena otentifikasi dokumen secara digital lebih aman dari tindakan pemalsuan tanda tangan dan juga meminimalisir risiko dokumen rusak atau hilang.

Ardi menegaskan, di tengah pandemi Covid-19 yang sampai dengan saat ini melanda Indonesia, tanda tangan elekronik merupakan salah satu pencegahan penyebaran virus. Karena, tak terjadi sentuhan fisik secara langsung. (ron)

*sumber : jawapos

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.359

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.359penduduk

1.291

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.291penduduk

2.650

TOTAL

TOTAL2.650penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOKHAMAD KHOIRUN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

LUKMAN TEGUH PRASETYA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

AKHMAD RIZKY DWI SAMPURNA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

KURNIA DWI AISYAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

M. KHUSAINI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

INDRI DWI WAHYUNI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUWAYAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Kumitir

ZAINI MUSTOFA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Bendo

NIRRIAWANG MAHALILA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Sedati

WIJI YULI FIRLIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SUNARYO

Tidak Ada di Kantor

Staf Pemerintahan Desa

EDWINOR HESTI WIRANTI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

6

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

8

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

7

Surat

Minggu Ini

18

Surat

Bulan Ini

45

Surat

Bulan Lalu

56

Surat

Tahun Ini

360

Surat

Tahun Lalu

1,013

Surat

Total

3,550

Surat

Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
22-11-2024 jam 08:56:12
Shakemap
6.83 LS ; 120.68 BT
Magnitude 4.0
Kedalaman 7 km
Pusat gempa berada di laut 63 km Tenggara Selayar
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Pulau Kayuadi, II - III Pulau Jampea
Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilai Lomba 10 Program PKK dan Lomba Desa

Tgl : 02 Juni 2023 17:29:27
Tempat : Kantor Kepala Desa Kumitir
Koordinator : Lukman Teguh Prasetya

Terdahulu

Pembukaan KKN Program Holistik dan Pemberdayaan Desa Tahun 2021

Tgl : 02 Juni 2023 17:29:27
Tempat : Kantor Kepala Desa Kumitir
Koordinator : Lukman Teguh Prasetya
Statistik Pengunjung
Hari ini : 821
Kemarin : 3.092
Total Pengunjung : 1.186.001
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.195
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
22-11-2024 jam 08:56:12
Shakemap
6.83 LS ; 120.68 BT
Magnitude 4.0
Kedalaman 7 km
Pusat gempa berada di laut 63 km Tenggara Selayar
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Pulau Kayuadi, II - III Pulau Jampea
Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilai Lomba 10 Program PKK dan Lomba Desa

Tgl : 02 Juni 2023 17:29:27
Tempat : Kantor Kepala Desa Kumitir
Koordinator : Lukman Teguh Prasetya

Terdahulu

Pembukaan KKN Program Holistik dan Pemberdayaan Desa Tahun 2021

Tgl : 02 Juni 2023 17:29:27
Tempat : Kantor Kepala Desa Kumitir
Koordinator : Lukman Teguh Prasetya
Statistik Pengunjung
Hari ini : 821
Kemarin : 3.092
Total Pengunjung : 1.186.001
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.195
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.511.785.468,00Rp. 2.149.789.175,00

70.32%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.000.000,00Rp. 5.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 263.980.000,00

5.68%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 905.365.000,00Rp. 905.365.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.617.949,00Rp. 112.651.208,00

48.48%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 342.036.216,00Rp. 428.631.000,00

79.8%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 200.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 189.766.303,00Rp. 234.161.967,00

81.04%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

MOKHAMAD KHOIRUN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

LUKMAN TEGUH PRASETYA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

AKHMAD RIZKY DWI SAMPURNA

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

KURNIA DWI AISYAH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

M. KHUSAINI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

INDRI DWI WAHYUNI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SUWAYAH

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ZAINI MUSTOFA

Kepala Dusun Kumitir
Tidak Ada di Kantor

NIRRIAWANG MAHALILA

Kepala Dusun Bendo
Tidak Ada di Kantor

WIJI YULI FIRLIAWAN

Kepala Dusun Sedati
Tidak Ada di Kantor

SUNARYO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

EDWINOR HESTI WIRANTI

Staf Pemerintahan Desa
Tidak Ada di Kantor