Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akhirnya menetapkan pasangan Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih. Penetapan ini digelar melalui rapat pleno terbuka di salah satu hotel di kecamatan trawas, Jumat (22/01/2021) malam. Ikfina dan Barra ditetapkan setelah memenangkan Pilkada Serentak 2020. Pasangan ini mengalahkan dua lawanya yaitu pasangan Pungkasiadi dan Titik Masudah, serta pasangan Yoko Priono dan Choirun Nisa. Tidak ada gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) pada Pilkada Mojokerto itu.
"Penetapan ini akan menjadi dasar pengesahan pasangan calon terpilih dan sudah ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi maupun surat keputusan (SK). Hari ini kami laksanakan penetapan pasangan calon terpilih yaitu nomor urut satu," ujar Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Buchori. Selanjutnya langkah yang dilakukan oleh KPU yakni akan mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pengesahan dan pelantikkan.
"Tanggal, 23 Januari 2021 akan langsung kita serahkan surat usulannya. Nantinya akan diajukan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur," ujarnya.