Pada hari Jumat tanggal Tujuh bulan Juni tahun dua ribu dua puluh empat telah diadakan Rapat Musyawarah Desa tentang Perubahan Lokasi dan Volume pengajuan Bantuan Pembangunan dan Pemeliharaan jalan Desa Berupa Pembangunan Jalan Rabat Beton dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2024 Senilai Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan Pembentukan panitia pembangunan yang dihadiri dari unsur Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana terlampir.
Berdasarkan Hasil Rapat Musyawarah Desa disimpulkan dan disepakati sebagai berikut :
- Di usulkan Pembangunan dan Pemeliharaan jalan desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 akan dipergunakan untuk pembangunan Jalan Rabat Beton Senilai Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), Penghubung antara Jalan Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo dengan Desa Temon Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.
- Menyepakati Tim Pengelola Kegiatan Pembangunan lebih lanjut akan dituangkan dalam keputusan Kepala Desa Kumitir.
- Lokasi di geser dari asalnya titik kordinat -7.569541383758633, 112.40969496490891 di pindah / geser ke titik kordinat -7.568649799206017, 112.40344821886127 (masih dalam satu jurusan hanya bergeser ke sebelah barat dari titik lokasi awal)
- Perubahan RAB Awal dari Volume Panjang 210 m Lebar 3,5 m Tinggi 0,15 m Menjadi Panjang 103 m Lebar 6 m, Tinggi 0,20 m, dengan nilai yang tetap.