rss_feed

Desa Kumitir

Jln. Candi Tikus No. 58
Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61373

03210 mail_outline [email protected]

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • MOKHAMAD KHOIRUN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 November 2023 12:40:22
  • LUKMAN TEGUH PRASETYA

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Juni 2024 16:12:13
  • AKHMAD RIZKY DWI SAMPURNA

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 Mei 2024 17:43:57
  • KURNIA DWI AISYAH

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    23 April 2024 08:55:55
  • M. KHUSAINI

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 Juli 2024 10:36:20
  • INDRI DWI WAHYUNI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    19 Juni 2024 14:36:30
  • SUWAYAH

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 Juni 2024 06:03:01
  • ZAINI MUSTOFA

    Kepala Dusun Kumitir

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Juli 2024 17:28:37
  • NIRRIAWANG MAHALILA

    Kepala Dusun Bendo

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 April 2024 11:25:39
  • WIJI YULI FIRLIAWAN

    Kepala Dusun Sedati

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 21:50:25
  • SUNARYO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    10 Agustus 2023 08:13:04
  • EDWINOR HESTI WIRANTI

    Staf Pemerintahan Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Juli 2024 11:45:23

settings Pengaturan Layar

Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan
Bulan Ini
Kelahiran
1 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
5 Orang
Pindah
2 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
3 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

2

Kemarin

13

Minggu Ini

171

Bulan Ini

59

Bulan Lalu

604

Tahun Ini

1,072

Tahun Lalu

3,861

Total
fingerprint
TUGAS DAN WEWENANG PPID

27 April 2019 23:10:15 1.291 Kali

Tugas, Wewenang Dan Mekanisme Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Desa Kumitir adalah sebagai berikut :

A.  Tugas dan Wewenang PPID

a. Tugas 

  1. Menyusun Daftar Informasi di Desa
  2. Mengelola Informasi dan Layanan Informasi

  b. Wewenang

  1. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. meminta dan memperoleh informasi dan unit kerja/ komponen kerja yang menjadi cakupan kerja.
  3. mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi kepada unit kerja/ komponen kerja yang menjadi cakupan kerjanya.
  4. mementukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya di akses oleh publik .
  5. menugaskan unit kerja/ komponen kerja membuat , mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

B. Mekanisme Kerja

I. Pengumpulan Informasi, melaksanakan tugas :

a. Mengumpulkan Informasi :

  1. Pengumpulan informasi merupakan aktivitas penghimpunan kegiatan yag telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh setiap unit kerja/komponen kerja yang menjadi cakupan kerja.
  2. Informasi yang dikumpulkan adalah informasi yang berkualitas dan relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja/komponen kerja.
  3. Informasi yang dikumpulkan dapat bersumber dari pejabat dan arsip, baik asrsip statis maupun dinamis.
  4. Pejabat sebagaimana dimaksud dalam butir c merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja ; sedangkan arsip statis dan dinamis merupakan arsip yang terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja bersangkutan.

b. Penyedian Informasi dilakasanakan dengan :

  1. Mengenali tugas dan wewenang PPID
  2. Mendata kegiatan yang dilaksanakan oleh PPID
  3. Mendata Informasi dan diDokumentasi yang dihasilkan.
  4. Membuat daftar jenis-jenis informasi dan dokumentasi

c. Mengelompokkan Informasi 

  1. Informasi yang wajib disediakan dan diUmumkan secara berkala.
  2. Informasi yang wajib di Umumkan secara serta merta
  3. Informasi yang tersedia setiap saat

II. Pelayanan Informasi

  1. Informasi Publik di umumkan secara berkala dilayanani melalui Website Resmi Desa : www.kumitir.desa.id dan informasi media cetak, dan media sosial yang tersedia.
  2. Permintaan informasi yang disediakan setiap saat , semua informasi publik yang dikategorikan wajib tersedia setiap saat tetap disediakan.
  3. Pendokumentasian permintaan informasi dan pelaporan pelayanan. Semua permintaan informasi baik melalui media elektronik, tidak tertulis maupun yang tertulis harus bisa di dokumentasikan.
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

reorder Peta Desa

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person Nafa novianti

    date_range 13 Maret 2024 02:12:37

    Ini bagus sangat mengedukasi sekali, agar remaja zaman [...]
  • person Muhammad Ravit

    date_range 01 Februari 2024 02:46:14

    Sangat mudah dalam mencari tugas [...]
  • person Arsiani

    date_range 09 Februari 2023 15:12:24

    Pendampingan ibu hamil [...]

contacts Media Sosial

reorder Fanspage Desa Kumitir

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. Candi Tikus No. 58
Desa : Kumitir
Kecamatan : Jatirejo
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61373
Telepon : 03210
No. HP :
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 692
Kemarin : 971
Total Pengunjung : 955.801
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.6.149
Browser : Mozilla 5.0