rss_feed

Desa Kumitir

Jln. Candi Tikus No. 58
Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61373

03210 mail_outline pemdes.kumitir@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • MOKHAMAD KHOIRUN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 November 2023 12:40:22
  • LUKMAN TEGUH PRASETYA

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Desember 2023 07:11:42
  • AKHMAD RIZKY DWI SAMPURNA

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Februari 2024 16:03:28
  • KURNIA DWI AISYAH

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    23 April 2024 08:55:55
  • M. KHUSAINI

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 10:00:21
  • INDRI DWI WAHYUNI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 April 2024 08:45:00
  • SUWAYAH

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • ZAINI MUSTOFA

    Kepala Dusun Kumitir

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    22 April 2024 17:52:52
  • NIRRIAWANG MAHALILA

    Kepala Dusun Bendo

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 April 2024 11:25:39
  • WIJI YULI FIRLIAWAN

    Kepala Dusun Sedati

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 April 2024 07:23:15
  • SUNARYO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    10 Agustus 2023 08:13:04
  • EDWINOR HESTI WIRANTI

    Staf Pemerintahan Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    31 Januari 2024 13:21:45

settings Pengaturan Layar

Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan
Bulan Ini
Kelahiran
1 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
3 Orang

0

Hari Ini

5

Kemarin

22

Minggu Ini

50

Bulan Ini

63

Bulan Lalu

270

Tahun Ini

1,077

Tahun Lalu

3,820

Total
fingerprint
Cegah Polio Melalui Imunisasi Anak

11 Januari 2024 07:34:09 268 Kali

Imunisasi Polio merupakan salah satu imunisasi wajib yang harus didapatkan anak. Dengan imunisasi polio, anak bisa terlindungi dan terhindari dari penyakit polio. Polio adalah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan. Penyebab penyakit ini adalah virus dan dapat menular pada anak-anak di bawah usia 15 tahun. Untuk melindungi anak dari polio, si Kecil harus mendapatkan imunisasi.

Saat anak diberikan imunisasi polio, didalamnya akan mengandung virus yang telah dilemahkan. Sehingga akan membentuk memori pada sel imun anak.Memori dalam sel imun tersebutlah yang dapat mencegah anak dari virus polio yang mungkin ada di sekitar lingkungannya. Dengan pemberian vaksin polio, virus akan terbunuh di awal pada sistem imun yang terbentuk.Pemberian imunisasi polio sendiri dapat dimulai sejak anak lahir hingga usia 18 bulan sebanyak lima kali. Empat dosis pertama diberikan pada anak setiap bulannya hingga usia empat bulan, baru dosis terakhir diberikan saat anak berusia 18 bulan.

Polio dapat ditularkan melalui mulut dan transmisi virus dari feses orang yang positif polio ke tangan anak yang tidak dicuci setelah dari kamar mandi. Polio sendiri terbagi menjadi dua jenis. Terdapat polio yang dapat menyebabkan anak menjadi lumpuh (polio paralisis) dan yang tidak menyebabkan lumpuh atau cacat seumur hidup (polio non-paralisis). Pada polio paralisis, kondisinya sudah tidak dapat disembuhkan karena kelumpuhan terjadi pada saraf tulang belakang dan otak. Kondisi ini terjadi secara permanen.Sementara obat untuk polio paralisis belum ada, pengobatannya dapat diberikan melalui terapi yang berfungsi untuk mengurangi gejala atau keparahan kecacatan.Terapi dilakukan dengan memberikan obat-obatan yang dapat mengurangi kekakuan pada otot dan fisioterapi yang berfungsi untuk mengendurkan otot.

Sejauh ini, program imunisasi polio di Indonesia diberikan pada bayi sebanyak lima kali melalui vaksin Polio Tetes (Bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) dan vaksin Polio Suntik (Inactivated Polio Vaccine/IPV).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengencangkan vaksinasi polio di daerah daerah kasus dan daerah dengan resiko penularan tinggi lumpuh layuh tahun ini.Hal ini menyusul masih adanya kasus polio di dalam negeri. Terbaru, anak berusia 6 tahun di Klaten Jawa Tengah positif polio setelah pulang dari Sampang Madura Jawa Timur.Maka dari itu pemerintah pusat mengencarkan penerimaan imunisasi polio pada anak.

Sub PIN Polio akan dilaksanakan dua putaran. Pada putaran pertama akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 21 Januari 2024. Sedangkan putaran kedua pada 19 – 25 Februari 2024. Pos PIN Polio di Kota Mojokerto disediakan di Puskesmas, Posyandu, serta di seluruh sekolah TK-PAUD dan SD kelas 1 dan 2.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

share Sinergi Program

account_circle Pemerintah Desa

reorder Peta Desa

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person Nafa novianti

    date_range 13 Maret 2024 02:12:37

    Ini bagus sangat mengedukasi sekali, agar remaja zaman [...]
  • person Muhammad Ravit

    date_range 01 Februari 2024 02:46:14

    Sangat mudah dalam mencari tugas [...]
  • person Arsiani

    date_range 09 Februari 2023 15:12:24

    Pendampingan ibu hamil [...]

contacts Media Sosial

reorder Fanspage Desa Kumitir

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. Candi Tikus No. 58
Desa : Kumitir
Kecamatan : Jatirejo
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61373
Telepon : 03210
No. HP :
Email : pemdes.kumitir@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 266
Kemarin : 596
Total Pengunjung : 743.905
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.88.130
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 2.540.621.230,00 | Rp. 2.580.704.600,00
98.45 %
Belanja Desa
Rp. 2.436.993.981,78 | Rp. 2.735.184.031,00
89.1 %
Pembiayaan Desa
Rp. 162.102.431,00 | Rp. 162.102.431,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 241.396.000,00 | Rp. 279.496.000,00
86.37 %
Dana Desa
Rp. 767.829.000,00 | Rp. 767.829.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 104.125.600,00 | Rp. 104.125.600,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 426.254.000,00 | Rp. 426.254.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 1.000.000.000,00 | Rp. 1.000.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.016.630,00 | Rp. 3.000.000,00
33.89 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 765.373.711,78 | Rp. 803.698.120,73
95.23 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 1.213.976.520,00 | Rp. 1.235.783.880,00
98.24 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 28.450.000,00 | Rp. 46.916.910,27
60.64 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 107.098.750,00 | Rp. 326.690.120,00
32.78 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 322.095.000,00 | Rp. 322.095.000,00
100 %