rss_feed

Desa Kumitir

Jln. Candi Tikus No. 58
Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61373

03210 mail_outline pemdes.kumitir@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • MOKHAMAD KHOIRUN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 November 2023 12:40:22
  • LUKMAN TEGUH PRASETYA

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Desember 2023 07:11:42
  • AKHMAD RIZKY DWI SAMPURNA

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Februari 2024 16:03:28
  • KURNIA DWI AISYAH

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    23 April 2024 08:55:55
  • M. KHUSAINI

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 April 2024 14:03:11
  • INDRI DWI WAHYUNI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 April 2024 06:29:35
  • SUWAYAH

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • ZAINI MUSTOFA

    Kepala Dusun Kumitir

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    22 April 2024 17:52:52
  • NIRRIAWANG MAHALILA

    Kepala Dusun Bendo

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 April 2024 11:25:39
  • WIJI YULI FIRLIAWAN

    Kepala Dusun Sedati

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 April 2024 08:37:58
  • SUNARYO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    10 Agustus 2023 08:13:04
  • EDWINOR HESTI WIRANTI

    Staf Pemerintahan Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    31 Januari 2024 13:21:45

settings Pengaturan Layar

Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
3 Orang

0

Hari Ini

6

Kemarin

13

Minggu Ini

41

Bulan Ini

63

Bulan Lalu

261

Tahun Ini

1,077

Tahun Lalu

3,811

Total
fingerprint
Bupati Mojokerto Minta agar Desa Lakukan Percepatan Pembangunan Secara Mandiri

23 Maret 2021 21:36:00 593 Kali

Bupati Mojokerto membuka secara resmi kegiatan pelatihan kader pemberdayaan masyarakat dalam sub kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) atau Lembaga Adat Desa (LAD) Kabupaten Mojokerto 2021, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di salah satu hotel di kawasan Trawas.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati meminta agar desa melakukan percepatan pembangunan secara mandiri sesuai situasi dan kondisi, dengan dibantu peran Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM). Sebab hal tersebut berhubungan dengan komitmen serta visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur.

“Saya dan Gus Barra (Wakil Bupati, red) sudah merencanakan pembangunan untuk 2022. Untuk 2021 ini, saya menjalankan sesuai APBD 2020 yang telah disetujui legislatif maupun eksekutif. Untuk pembangunan di desa dan SDM nya, saya minta tolong DPMD untuk mengevaluasi dan membuat desain,” ungkapnya, Senin (22/3/2021).

Masih kata Bupati, agar semua komponen termasuk KPM dan kader-kader lain yang berhubungan dapat melaksanakan tugas tanpa tumpang tindih. Bupati juga memohon dukungan masyarakat, agar dapat melaksanakan amanah memimpin Kabupaten Mojokerto terutama dalam situasi tidak pasti akibat pandemi Covid-19.

“Situasi saat ini memang penuh ketidakpastian. Misalnya jumlah vaksin yang kita terima, ditentukan dari pemerintah pusat. Anggaran pun harus kita refocusing dan realokasi kurang lebih Rp29 miliar untuk penanganan pandemi. Saya mohon doa, agar saya dan Gus Barra dapat memaksimalkan kinerja untuk masyarakat. Serta, memberikan hak masyarakat sesuai kemampuan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Pemkab Mojokerto, Muhammad Hidayat dalam laporannya menyatakan, bahwa LKD merupakan wadah partisipasi masyarakat serta sebagai mitra Pemerintah Desa. Mulai dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan maupun pelayanan masyarakat.

“Dalam LKD minimal di dalamnya mencakup Ketua RT, RW, LPM, TP PKK, Posyandu dan Karang Taruna. Anggota KPM bisa berasal dari komponen tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda atau anggota LKD. Peran KPM di desa adalah sebagai pemercepat, pembaharu, perantara, pendidik, advokasi, aktivis sekaligus pelaksana teknis,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri 100 orang peserta KPM dari 18 kecamatan, dan forum komunikasi KPM. Serta, 75 Ketua RT/RW dari 18 kecamatan (kegiatan tanggal 22 Maret). Dengan narasumber dari pejabat struktural DPMD, Disperindag Provinsi Jatim serta motivator pakar pemberdayaan dari Badan Pengembangan SDM Provinsi Jatim.

Materi kegiatan meliputi capital building di era new normal, arah kebijakan pembangunan desa, peran KPM dalam industri ekonomi dan kreatif serta peningkatan produk bagi wirausaha baru. 

*sumber : https://beritajatim.com/

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

share Sinergi Program

account_circle Pemerintah Desa

reorder Peta Desa

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person Nafa novianti

    date_range 13 Maret 2024 02:12:37

    Ini bagus sangat mengedukasi sekali, agar remaja zaman [...]
  • person Muhammad Ravit

    date_range 01 Februari 2024 02:46:14

    Sangat mudah dalam mencari tugas [...]
  • person Arsiani

    date_range 09 Februari 2023 15:12:24

    Pendampingan ibu hamil [...]

contacts Media Sosial

reorder Fanspage Desa Kumitir

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. Candi Tikus No. 58
Desa : Kumitir
Kecamatan : Jatirejo
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61373
Telepon : 03210
No. HP :
Email : pemdes.kumitir@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 72
Kemarin : 1.041
Total Pengunjung : 742.121
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.116.239.195
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 2.540.621.230,00 | Rp. 2.580.704.600,00
98.45 %
Belanja Desa
Rp. 2.436.993.981,78 | Rp. 2.735.184.031,00
89.1 %
Pembiayaan Desa
Rp. 162.102.431,00 | Rp. 162.102.431,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 241.396.000,00 | Rp. 279.496.000,00
86.37 %
Dana Desa
Rp. 767.829.000,00 | Rp. 767.829.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 104.125.600,00 | Rp. 104.125.600,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 426.254.000,00 | Rp. 426.254.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 1.000.000.000,00 | Rp. 1.000.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.016.630,00 | Rp. 3.000.000,00
33.89 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 765.373.711,78 | Rp. 803.698.120,73
95.23 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 1.213.976.520,00 | Rp. 1.235.783.880,00
98.24 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 28.450.000,00 | Rp. 46.916.910,27
60.64 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 107.098.750,00 | Rp. 326.690.120,00
32.78 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 322.095.000,00 | Rp. 322.095.000,00
100 %